RETAIL INFO - UANG KEMBALIAN TRANSAKSI

UANG KEMBALIAN 

Minggu ini saya mendapatkan kiriman BBM sebanyak 3 kali dan SMS 2 kali, dimana diberitakan berkembang issue yang bermula percakapan sederhana antara seorang kasir di salah satu minimarket dengan seorang ibu konsumen. Kira2 percakapannya sebagai berikut " Ibu, tidak ada pecahan 25 & 50 an, stocknya kosong, saya kembalikan permen ya. " jawab si ibu " ya sudah ngak usah saja, emang kelebihan kembalian konsumen yang tidak di ambil buat apa mbak". Dengan enteng si kasir menjawab, di sumbangkan ke gereja". Mendengar itu langsung si ibu menjawab, oh kalau gitu sini kembaliannya atau saya tidak jadi belanja saja dengan nada keras"

Informasi ini kemudian berkembang kemana2 karena kecanggihan teknologi, maka penyebaran informasi ini menjadi cepat dan mengarah kepada issue sara. Karena saya pribadi kebetulan mengetahui dengan baik, untuk apa sisa kembalian dari konsumen tersebut baik jumlah dan penggunaannya, maka saya mencoba mereply dgn penjelasan yang masuk akal. Dan semoga reply saya bisa menyebar juga dengan cepat untuk meredam isue yang salah dari jawaban sekenanya itu.

INFORMASI KEPADA MASYARAKAT :

" Bahwa dana kembalian atau yang sering dimasukan dalam istilah pundi amal, penggunaanya tidak pernah di pergunakan untuk pembagunan sebuah tempat ibadah agama tertentu. Dana pundi amal selalu tercatat dan penggunaanya di arahkan ke bidang :

  • Pendidikan anak yatim dan terlantar
  • Kegiatan penghijauan
  • Bantuan bencana alam
  • Perbaikan sekolah
  • dll
UNTUK RETAILER

  • Ingatkan kembali kepada karyawan di ujung bisnis retail ( karyawan toko) bahwan informasi yang keliru kepada konsumen bisa berdampak besar kepada kepada bisnis perusahaan.
  • Informasikan kembali kepada konsumen, kegiatan sosial apa saja yang dilakukan perusahaan retail, yang memanfaatkan sisa kembalian konsumen selama jangka waktu tertentu. POSTER jangan nangung2 buatkan media yang komunikatif bahkan bila perlu IKLANKAN DALAM KORAN NATIONAL untuk periode terntentu mengenai pemanfaatan sisa kembalian konsumen ini.
  • Setiap sisa kembalian yang tidak diambil konsumen, masukan dalam struk pembelian sehingga ke record untuk menhindari penyalahgunaan oleh karyawan retail.


Masyarakat/konsumen berhak mengetahui sisa kembalian mereka dipergunakan untuk apa dan retailer wajib menyampaikan secara terbuka.

Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Viewer

Diberdayakan oleh Blogger.