RETAIL TREND - E COMMERCE (OnLine Shopping)

RETAIL TREND

E COMMERCE (ONLINE SHOPPING) 

Coba kita perhatikan facebook anda, khususnya icon-icon yang muncul di sisi kanan halaman timeline FB anda. Berapa banyak icon yang muncul menawarkan baik jasa maupun product yang sifatnya online. Product dan jasa yang ditawarkan sangat beraneka macam, mulai mobil, handphone, kamera bahkan sampai beraneka jenis aksesoris wanita.

Penawaran product dan jasa melalu jasa "on line " dengan berbasis Handphone dan Internet lebih di kenal dengan sebutan " E-SHOPPING / E-MART / E-TRANSACTION ". Dengan semakin meningkatkan pertumbuhan pengguna internet dan kepemilikan telephone selular, maka juga berdampak sangat significant bahkan membangkitkan kembali e-commerce atau perdagangan yang berbasis on line via internet atau handphone.

Saat ini, penawaran jual beli product on line ini sebagian besar di lakukan oleh perorangan atau institusi dengan tidak berbasis toko atau NON STORE BASED. Pelaku bisnis ini sebagian besar tidak mempunyai satu tempat khusus yang dapat di lihat secara phisik oleh konsumen dalam wujud sebuah toko layaknya toko-toko konvensional yang kita kenal dan bisa kita kunjungi. Akan tetapi walau tidak memiliki wujud phisik toko, toh bisnis on line ini tetap tumbuh dengan pesat seiring pesatnya pertumbuhan pengguna HP dan Internet di Indonesia.

Sebagai bahan diskusi, Non Store Based ini mempunyai kelemahan dari sisi konsumen. Salah satu kelemahan itu antara lain :

  • Konsumen tidak bisa memastikan alamat toko online yang menjual product tsb, karena biasanya hanya mencantumkan alamat email atau blog saja
  • Jika ada ketidak sesuaian antara product yang di beli konsumen dengan yang ditawarkan oleh penjual toko online ini, maka sering kali konsumen kesulitan untuk mengajukan keluhan atau claim.
Kelemahan2 diatas masih sering di kesampingkan oleh pelaku bisnis on line dan penulis menyarankan jika hal tsb tidak diberikan solusi yang baik, maka bukan tidak mungkin pelanggan akan beralih kepada penyedia jasa dan product on line lainnya. Persoalan diatas memang tidak akan bisa menghentikan trend bisnis on line di indonesia yang semakin pesat tetapi harus dicarikan solusinya. Perdagangan bisnis online belum ada payung hukumnya sampai saat ini, yang mengatur dan melindungi hak-hak konsumen serta kewajiban dari pelaku usaha on line.

Bagaimana pengusaha retail yang berbasis toko mengantisipasi trend market ini. SAMPAI SAAT INI, PENGUSAHA RETAIL BERBASIS TOKO MASIH MENGANGGAP PENJUALAN ON LINE HANYA SERVICE TAMBAHAN BUKAN MENJADI SALAH SATU PRODUCT INTI
Padahal jika pelaku bisnis retail yang berbasis toko ( STORE BASED ) masuk ke bisnis on line atau E Commerce ini maka kendala yang di hadapi oleh pelaku e commerce non store based akan bisa diatasi. Kelebihan e commerce yang dilakukan oleh pelaku usaha retail yang berbasis toko antara lain :

  • Sudah mempunyai jaringan distribusi dengan sebaran yang luas
  • Memiliki brand positioning yang sudah eksis dan kuat
  • Tentunya, konsumen dapat mengajukan keluhan/klaim dengan lebih muda, tinggal datang ke toko retail tsb untuk menyelesaikannya
E commerce setengah hati juga masih kita lihat dilakukan oleh beberapa pelaku usaha retail. Kenapa penulis sebut banci karena konsumen tetap datang ke toko secara phisik, memesan product/jasa dan - HANYA TRANSAKSINYA SAJA YANG SERING DIKATAKAN ON LINE. Itu sebenarnya hanya online system bukan bisnis online.

KEUNTUNGAN E COMMERCE

  1. Cash less payment ( mengurangi penggunaan uang secara phisik)
  2. Cost less  ( tidal perlu invests tempat dimana2 dan orang dalam jumlah yang besar)
  3. Lebih nyaman karena tidak harus datang ke toko
  4. Meningkatkan onset penjual atau sales volume
Pihak-pihak yang terlibat dalam e commerce ini adalah :
  1. Penyedia jasa product (perusahaan/perorangan)
  2. Provider sebagai penyedia jasa system
  3. Konsumen

Seberapa siap pengusaha retail store based bisa mengoptimalkan dan mengantisipasi trend ini untuk pertumbuhan bisnisnya






0 komentar:

Posting Komentar

Viewer

Diberdayakan oleh Blogger.