RETAIL COST

CATATAN BELAJAR RETAIL
BULAN JANUARI 2015

Pada setiap akhir tahun, di satu sisi retailer disibukan oleh antisipasi lonjakan sales terkait seasonal :  Natal & Tahun baru sekaligus menghitung target pembelian sebagai bagian dari “dealing” antara retailer dengan principal/supplier atau yang lebih dikenal dengan istilah “trading term” dimana princilpal/supplier menjanjikan rewards sejumlah nilai tertentu jika retailer mampu memenuhi target pembelian yang telah disepakati kedua belah pihak.
Biasanya kesibukan ini hanya melibatkan beberapa department/bagian dari sebuah perusahaan retail. Kalau boleh saya nyatakan kesibukan tsb di tangani oleh 3 (tiga) department saja yaitu : Store Operation, Commercial/Merchandising & bagian Distribusi/Logistic

Tetapi selain hal tsb diatas, beberapa bagian/department di sebuah perusahaan retailer sedang menjaga Jantung mereka tetap sehat & berdenyut menunggu sebuah keputusan yang 100% tidak berada dalam control mereka. Keputusan penting tersebut adalah UMP (upah minimum propinsi, atau  UMSP(upah minimum sektoral propinsi), atau UMK ( upah minimum Kabupaten/ Kota)
Department HRD pasti disibukan memantau perkembangan-perkembangan yang terjadi mulai issue yang berkembang, pergerakan demo buruh & tuntutannya, Reaksi masing2 pemerintah kota/kabupaten/propinsi terhadap tuntutan buruh melalui berbagai bentuk serikat pekerja (SP). 5 (lima) tahun belakangan ini issue UMP/UMK/UMSP seakan2 telah menjadi sebuah agenda tahunan dengan maraknya berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalanan bahkan sampai menutup fasilitas public di negeri ini, dengan harapan tuntutan mereka akan upah minimum di penuhi oleh pemerintah.

Bagaimana tidak jantungan department HRD serta pimpinan perusahaan, karena kenaikan UMP/UMK/UMSP dengan apapun lah dasar perhitungannya baik yang pada awalnya hanya berdasarkan harga 9 (Sembilan) kebutuhan pokok sampai yang di pakai sekarang yang dipakai dasar tuntutan adalah KHL ( Kebutuhan Hidup Layak). Komponen KHL ini tidak lagi berdasarkan kepada kebutuhan fisik minimum (KFM). Kata “minimum” ini sejalan perkembangan teknologi dan perekonomian di tuntut untuk berubah menjadi “ kebutuhan hidup layak”

Nah, pengertian “layak” inilah yang menjadi sumber perdebatan antara pemerintah dgn serikat pekerja. Difinisi layak dari sisi layak disini banyak komponennya :
- makanan & minuman
- perumahan
- sandang
- kesehatan & estetika
- aneka kebutuhan lainnya

Apapun keputusan & kesepatan tre parted antara serikat pekerja, pengusaha yang diwakili apindo dan pemerintah, maka perusahaan harus selalu siap menghitung berapa besar dampaknya kepada struktur biaya perusahaan tersebut. Khusus perusahaan retail tentunya menjadi concern karena sampai saat ini perusahaan retail apapun bentuknya/formatnya baik minimarket, supermarket maupun hypermarket adalah jenis perusahaan padat karya yang mempunyai jumlah karyawan dalam jumlah besar dgn struktur leveling “level bawah” yang bersentuhan langsung dengan keputusan ini hampir mencapai 60 % lebih.

Mari kita berhitung jika dari 125.000 karyawan di sebuah perusahaan retail besar di Negara ini, dan 60% nya adalah karyawan level bawah yang terkena dampak kepada kenaikan UMP yang naik hamper 40% tahun 2014 ke 2015. Berapa besar karyawan di level atasnya yang “tersundul” oleh level bawahnya yang harus di “adjust” atau “disesuaikan” untuk mempertahankan “leveling” perusahaan tetap berjalan dengan baik & benar”. Untuk itulah saya katakana bahwa akhir tahun adalah bulan dimana department HRD & finance akan mulai terkana sakit jantung tahunan.

Keputusan pemerintah seberat apapun tetap harus dijalankan oleh semua perusahaan. Walau ada opsi penundaan karena ketidakmampuan perusahaan membayar umah minimum propinsi tsb, tentunya akan tetap terjadi gesekan dengan pihak karyawan.

Saatnya pagi semua perusahaan khususnya perusahaan retail memikirkan “strategi” atau “ alternative” lain untuk menyikapi kenaikan biaya gaji karyawan akibat kenaikan UMP ini.
Beberapa alternative umum yang sering dilakukan oleh perusahaan adalah :
  • mengurangi jumlah karyawan secara significant (PHK). è Tentunya ada   biaya besar juga yang akan muncul
  • memindahkan perusahaan ke daerah yang UMP nya masih rendah. èHal ini tidak dapat dilakukan sama sekali oleh perusahaan retail.
  • Menaikan harga jual product ke konsumen è tentunya ini akanberdampak kepada apakah konsumen tetap loyal ke perusahaan retail ini atau tidak, dan tentunya ada resiko penurunan revenue

Sebetulnya ada alternative lain yang harus di pikirkan oleh perusahaan retail khususnya untuk menyikapi hal ini. Menurut pemikiran saya (terlepas benar/salah) misalnya :
  • Menurunkan jumlah personel dengan menempatkan kualitas personel yang lebih tinggi untuk menangani perkerjaan yang di tinggalkan, dengan memberikan konpensasi lebih tinggi.
  • Jika karyawan saat ini adalah : 8 orang untuk menangani pekerjaan rutin dengan biaya sebesar nilai rupiah UMP misalnya 2.9 juta maka biaya yang harus di keluarkan adalah sebesar Rp. 23.2 Juta. Maka dgn menempatkan karyawan yang mempunyai kemampuan lebih dan dengan konpensasi lebih tinggi dapat juga mengurangi beban gaji tsb. Misalnya menjadi 5 orang untuk menangani pekerjaan yang awalnya dilakukan oleh 8 orang dgn konpensasi lebih misalnya @3.3 juta shg total biaya gaji adalah Rp. 16.5 juta. Tentunya dgn seleksi dan control ketat sehingga kualitas pekerjaannya tetap terjaga.
  • Atau mengurangi jumlah karyawan dengan meningkatkan penggunaaan teknologi atau perbaikan cara kerja yang berdampak kepada kebutuhan karyawan perusahaan retail terutama yang berada di posisi front liner ( toko ). 

                                 i.     Perusahaan retail harus melakukan identifikasi atas semua pekerjaan saat ini
                               ii.     Kemudian cari alternatif2 lain baik secara proses kerja dan atau penerapan teknologi yang dapat mengurangi ketergantungan kepada jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.
                              iii.     Cara ini sangat efektip untuk kelangsungan bisnis retail secara jangka panjang.

Atau ada ide2 lain yang perlu di pertimbangkan ( what next), gali terus jika tidak ingin struktur biaya perusahaan retail membengkak hanya dari satu pos biaya yaitu Biaya Gaji

Selamat Belajar & Salam “INS”
24 Januari 2015, disebuah warung makan bernama Kantin Nyonya ditemani teman diskusi seorang expert Government Relation sebuah perusahaan Retail.

0 komentar:

Posting Komentar

Viewer

Diberdayakan oleh Blogger.